“Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan,” tambahnya.
Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga 2023 https://t.co/En0IGJe0XL
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
Menurutnya, SWI juga menghentikan 99 usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dari 99 entitas tersebut, 87 diantaranya melakukan kegiatan perdagangan berjangka/forex Ilegal dan dua penjualan langsung (direct selling) Ilegal. Lalu tiga entitas melakukan investasi cryptocurrency Ilegal dan tiga lainnya investasi uang serta
“Ini mengkhawatirkan dan berbahaya. Karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar,” ujar Tongam.
Ia mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami terlebih dahulu dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Discussion about this post