Oleh : Adi Joni
Terjebak Dalam Lubang Kebuntuan
Setelah proses reshuffle jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Tengah dilaksanakan, akankah datang suatu masa gemilang yang menghembuskan angin segar kemajuan dan prestasi hebat bagi daerah? Atau apa yang dilakukan tak ubahnya sekadar pemanis bibir belaka. Hanya manis dalam sambutan-sambutan, meriah upacaranya, menggema kabar beritanya, lalu hilang entah kemana, mengingkari janji-janji, melupakan tugas pokok dan fungsi.
Satu untaian kegelisahan yang perlu dan mendesak untuk direnungkan sebab kejadian serupa bukanlah yang pertama. Alih-alih menantikan prestasi dan kemajuan daerah, tapi yang ada justru agenda perombakan melulu. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir dari kepemimpinan Bupati Buteng H. Samahuddin, prosesi perombakan jajaran OPD sudah berulang kali dilakukan.
Entah virus apa yang menjangkiti tubuh pemerintahan? Hanya saja kejadian yang terus berulang ini mengindikasikan dua hal; Pertama, komposisi perangkat kerja yang dibentuk memang selalunya adalah orang-orang yang tak memiliki integritas dan kurang kapabel untuk mengemban tugas. Kedua, ketidakcermatan dan ketidakmampuan bupati dalam menyeleksi serta mengatur dan mengorganisir bawahannya-lah yang justru menjadi sumber utama segala persoalan. Tentu saja kedua hal tersebut sama-sama memberikan dampak buruk bagi berlangsungnya roda pemerintahan.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sudah dicanangkan tidak mungkin bisa dieksekusi dengan baik oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas dan keahlian khusus dalam bidangnya. Ditambah lagi oleh kesibukan rutin pemerintah daerah Buton Tengah yang senantiasa mempertontonkan sebuah adegan, “siapa dekat dengan siapa, mendapat apa”. Bagi kita upacara perombakan dan pelantikan OPD hanya akan bermakna sebagai ajang bagi-bagi kue jabatan semata sebelum dibuktikan dengan kinerja dan prestasi gemilang.
Jika bercermin dari kebiasaan di atas maka tak menutup kemungkinan 4-6 bulan ke depan akan dilakukan lagi prosesi perombakan. Siklus berulang yang menarik ditelisik, sekaligus sebagai asumsi dasar untuk menjelaskan kegagalan seorang pemimpin, sebab kita mengilhami satu pemahaman bahwa kepada pucuk pimpinanlah “hak prerogatif” disematkan sehingga dengan menggunakan keistimewaan wewenang tersebut seorang pemimpin harusnya sejak awal bisa mudah saja menyeleksi secara ketat dan memastikan siapa orang yang tepat, benar-benar telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan OPD tertentu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebuntuan sebagaimana yang sering terjadi, agar terjalin pula hubungan sinergis antara pimpinan dan perangkatnya serta antar sesama jajaran OPD sehingga kerja-kerja pemerintah juga bisa dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Akan tetapi, pemahaman yang sama sepertinya belum diilhami dengan baik oleh Bupati H. Samahuddin maka tidak heran jika kita terus diperlihatkan dengan adegan berulang yakni perombakan struktur lagi dan lagi. Daerah dengan ikon “Buton Tengah Negeri Seribu Gua” tersandra dalam gua kebuntuan (vicious cycle).
Tantangan Semakin Dahsyat
Discussion about this post