“Mengikuti orientasi menjadi anggota PWI merupakan langkah yang penting dilakukan bagi seorang wartawan, karena bisa menambah pemahaman tentang profesi wartawan juga penguatan kompetensi dan kewajiban sebagai seorang jurnalis,” beber ARS.
Sementara itu, Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan, PWI merupakan salah satu organisasi profesi kewartawanan yang mempunyai lisensi dan diakui oleh Dewan Pers.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk masuk menjadi anggota baru di organisasi PWI harus benar-benar diseleksi dengan baik guna menjaga marwah organisasi tersebut dalam mengawal pembangunan dan demokrasi.
“Orientasi bukan berarti kita sudah menjadi anggota definitif PWI, tetapi masih akan diverifikasi apakah peserta bekerja di media yang perusahaannya sesuai standar,” ungkap Kopral Jono sapaannya.
Ia mengatakan, seorang wartawan dalam menjalankan profesinya harus mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Discussion about this post