PENASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 700 tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)
Upaya tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel yang bekerja sama dengan BPJamsostek.
Penyerahan secara simbolis kartu peserta tersebut diberikan ditengah-tengan peringatan hari ulang tabun (HUT) Kabupaten Konsel di Pelataran Kantor Bupati Konsel pada Selasa 2 Mei 2023.
Kartu kepesertaan diberikan kepada ratusan tenaga kesehatan non ASN lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) dan atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Konsel.
Kepesertaannya selama satu tahun yang dibayarkan melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinkes Konsel tahun 2023.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Pemkab Konsel yang telah peduli terhadap tenaga kesehatan non ASN yang ada di Konsel.
“Apa yang dilakukan Pemkab Konawe Selatan kali ini sangat luar biasa, karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan Presiden, kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat,” kata Abdurrohman, Rabu 3 Mei 2023.
Menurutnya, para nakes non ASN ini nantinya akan mendapatkan dua program dari BPJamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Peserta bisa menikmati manfaat perlindungan yang lengkap, salah satunya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan saat bekerja,” ujar Abdurrohman.
Bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
“Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu dua orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post