PENASULTRA.ID, JAKARTA – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dipastikan bakal berjalan ketat.
Semua tahapan kini tengah difinalisasi panitia seleksi nasional (Panselnas). Sisa menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan jadwal mulai pendaftaran.
Namun sebelum itu, patut untuk diketahui. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN, maka akan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.
“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,” tegas Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 yang digelar secara virtual, Senin 14 Juni 2021.
Discussion about this post