PENASULTRA.ID, KENDARI – Pembukaan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai aksi demonstrasi oleh para aktivis.
Pemicunya adalah, penolakan kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diarena Munas.
Namun, aksi ratusan massa yang digelar di Perempatan Pasar Baru, Kecamatan Wua-wua pada Rabu 30 Juni 2021 itu dicederai dengan adanya pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sultra, Hasrat Haji Nabi pun langsung angkat bicara.
Kata Hasrat, PDIP sangat menghargai setiap orang atau kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi yang melakukan demonstrasi anarkis dan merugikan orang atau kelompok lain, kata dia, tentu hal itu adalah perbuatan melawan hukum.
Discussion about this post