PENASULTRA.ID, BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan agar mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah mulai 3-20 Juli 2021.
Sigit menegaskan, dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFW).
“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 Juli 2021.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengajak elemen masyarakat baik itu organisasi masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi. Tujuannya tak lain untuk segera mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Discussion about this post