PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada 24 Juli 2021. Pasalnya, ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
“Kami berharap tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo, Jumat 23 Juli 2021.
Wakil Presiden Akan Hadiri Acara PWI Bermunajat Secara Virtual https://t.co/jIqco1RbCE
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 23, 2021
Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring.
Discussion about this post