PENASULTRA.ID, PAPUA BARAT – Musyawarah Wilayah (Muswil) III Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Papua Barat resmi berakhir beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah rekomendasi menarik yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut. Salah satu poin yang berhasil di rumuskan adalah meminta mendorong penyiapan kader untuk masuk ke lembaga legislatif melalui jalur pengangkatan sesuai dalam pasal 6 dan 6A UU Otsus.
“Penyiapan ini penting agar KAHMI juga bisa mengambil bagian dalam proses pembangunan di daerah,” kata Ketua Komisi Rekomendasi, Agil Saini melalui rilis persnya, Senin 23 Agustus 2021.
Selain UU Otsus, Koordinator Majelis Daerah Kota Sorong ini juga meminta pemerintah melakukan pemerataan jaringan telekomunikasi dan listrik di semua wilayah Papua Barat.
Discussion about this post