PENASULTRA ID, KENDARI – Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bodji meminta maaf kepada PT. Tiran Mineral terkait pernyataannya pada salah satu media yang mengatakan legalitas PT. Tiran Mineral di ESDM Sultra tidak ada.
Dalam permintaan maaf tersebut, terkait komentarnya di video yang beredar beberapa waktu lalu soal keberadaan PT. Tiran Mineral yang beroperasi di Konawe Utara (Konut).
Edarkan Shabu 5,79 Gram, Seorang IRT di Kendari Diamankan https://t.co/uI2tpO4wrE
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, PT. Tiran Mineral dinyatakan telah memenuhi segala perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan, Jumat 3 September 2021.
Discussion about this post