PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan Ali Mazi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, akan menemui Presiden Joko Widodo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Inisiatif Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu untuk menemui Presiden disampaikan dalam High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan Bersama DPD RI di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.
Gagasan untuk bertemu dengan Presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menjadi narasumber bersama dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo.
Perjuangan untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang penuh jalan berliku. Upaya ini sudah dilakukan sejak 2005, namun hingga saat ini belum juga menemui titik terang.
Desakan untuk mengesahkan RUU ini semakin kuat. Sejak 2020 lalu, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Namun hingga berakhirnya masa sidang tahun 2020, RUU tersebut kembali mentah.
Discussion about this post