PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 818 orang saksi pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada- La Pili (RAPI) yang bakal bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikukuhkan di Markas besar (Mabes) Pemenangan RAPI di bilangan jalan Dr Sutomo, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kamis 26 November 2020.
Setelah dikukuhkan, 818 saksi ini rencananya akan diberikan pembekalan yang dijadwalkan selama tiga hari lamanya, sebelum menjalankan tugasnya di TPS.
Rajiun Tumada mengatakan, keberadaan para saksi yang hadir dari seluruh wilayah Kabupaten Muna merupakan energi bagi tim Paslon RAPI dalam memenangkan kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Discussion about this post