PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pembangunan pabrik pemurnian nikel atau smelter oleh PT. Tiran di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.
Dukungan itu, disampaikan langsung oleh tiga Ketua Komisi DPRD di Konut, usai menemui Owner PT. Tiran Group, Andi Amran Sulaiman di Makassar, Senin 18 Oktober 2021.
Ketua Komisi A DPRD Konut, Herman Sewani sangat mensupport pembangunan smelter yang dilakukan PT. Tiran di Konut. Karena dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta income ekonomi masyarakat setempat.
Herman mengatakan, pembangunan smelter adalah langkah strategis untuk meningkatkan nilai guna dari SDA di Konut. Sebab, selama ini cadangan nikel yang melimpah itu hanya dikeruk sampai habis lalu ditinggalkan begitu saja oleh penambang ilegal tanpa memikirkan dampak lingkungan kepada masyarakat.
“SDA di Konut harus di kelola dengan benar, pengelolan yang benar di pertambangan yaitu dengan mendirikan smelter. Upaya dilakukan oleh PT. Tiran untuk mendirikan smelter adalah langkah benar dalam mengelola SDA khususnya di Konut,” kata Herman Sewani.
Politisi PBB itu menjelaskan, di dalam Undang-Undang Minerba bahwa pertambangan mineral dan batu bara adalah keseluruhan dari proses, mulai dari pembangunan infrastruktur, eksplorasi, dan pada tahapan pemurnian, itu jelas di atur dalam undang undang.
“PT Tiran ini mau mendirikan pabrik pemurnian nikel inilah investasi yang benar, dan perlu kita berikan dukungan. Jika ada aktivitas penambangan tidak mendirikan pabrik itu bukanlan investasi benar sesuai di atur oleh undang-undang,” ujar Herman.
Page 1 of 3
Discussion about this post