PENASULTRA.ID, KENDARI – Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberi perhatian mengenai masalah ketenagakerjaan yang dibahas dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan rakyat itu sendiri serta mempersulit kehidupan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Lanjutnya, ia memberi contoh tentang bagaimana perbedaan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia dulu dan saat ini setelah pembahasan RUU Omnimbus Law di gedung DPR RI.
Discussion about this post