PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2021-2026 resmi dikukuhkan.
Pengurus dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus (DP) Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Sabtu 13 November 2021.
Dalam pengukuhan, Asisten Administrasi Umum Sekda Sultra, Sukanto Toding diamanahkan memimpin organisasi para ASN tersebut.
Ketum DP Korpri Nasional, Prof. Zudan mengingatkan para pengurus untuk mengemban amanah sebagai korps pegawai.
Korpri harus terus meningkatkan kompetensi dan menjadi organisasi pembelajar serta menciptakan suasana yang kondusif bagi bertumbuh kembangnya kreativitas dan terobosan-terobosan baru.
“Sebab masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama, yang terbukti gagal menjawab tantangan jaman,” kata Zudan melalui rilis persnya, Senin 15 November 2021.
Menurutnya, birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsive dan inovatif dalam mengembangkan pelayanan yang semakin murah, semakin baik dan semakin cepat.
Senada, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, Dewan Pengurus Korpri Sultra dapat mendorong anggotanya untuk aktif mendukung kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sedang giat-giatnya dan terus konsen melaksanakan program pembangunan daerah, demi terwujudnya Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
Discussion about this post