• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank Diperpanjang

8 Januari 2022

Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

5 Juli 2025

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Film Believe Raih Juara Kategori Best Director di Festival Film Internasional 2025

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Bank Sultra Minta AMSI Jadi Kontrol Sosial Bagi Industri Jasa Keuangan

4 Juli 2025

Letjen Novi Helmy Kembali Berdinas di TNI Usai Penugasan di Perum Bulog

4 Juli 2025

Gubernur ASR Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sultra di Bandara Haluoleo

4 Juli 2025

RRI Luncurkan Dua Single Pemenang Bintang Radio 2024

4 Juli 2025

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Alat Kebersihan Kepada Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Minggu, 6 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaEkobis

Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank Diperpanjang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
8 Januari 2022
in PenaEkobis
A A
0

Ilustrasi. Sumber: Ist

6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang stimulus Covid-19 untuk industri keuangan non bank (IKNB) hingga 17 April 2023.

Hal itu ditandai dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30/POJK.05/2021 tentang perubahan kedua atas POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non bank.

Perpanjangan kebijakan stimulus ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih terus berlangsung dan memberikan dampak negatif bagi debitur yang berpotensi mengganggu kinerja lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, kebijakan ini sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB.

Baca Juga

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

Bismi Maulana Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Sultra, Ini Pesan Mahendra Siregar

Langkah Strategis Indonesia Menuju Pasar Karbon Global

“Termasuk untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi LJKNB,” kata Arjaya melalui rilis persnya, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurutnya, peraturan baru ini juga berisi perpanjangan kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan perusahaan pembiayaan.

“Hingga 27 Desember 2021, total restrukturisasi pembiayaan sudah mencapai Rp218,95 triliun dengan jumlah kontrak yang disetujui permohonannya sebanyak 5,22 juta kontrak restrukturisasi,” ujar Arjaya.

Ia mengatakan, dalam POJK 30/2021 ini, terdapat penyempurnaan dan penyesuaian substansi pengaturan dari yang sebelumnya diatur dalam POJK 14/POJK/05/2020 dan POJK 58/POJK.05/2020, antara lain mencakup:

Prodi Pendidikan Sejarah UHO Adakan Pameran Makanan Khas Tradisional https://t.co/4t4j9egLd0

— Penasultra.id (@penasultra_id) January 8, 2022

1. Batas waktu penyampaian laporan berkala yang disampaikan oleh LJKNB kepada OJK dan/atau diumumkan oleh LJKNB kepada masyarakat diperpanjang selama:

* Lima hari kerja dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala secara bulanan, triwulanan, dan semesteran

* Sepuluh hari kerja dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala yang disampaikan secara empat bulanan

* Satu bulan dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala secara tahunan

2. Mekanisme Pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan:

* Pelaksanaan presentasi atau pemaparan dan klarifikasi dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pihak utama LJKNB dengan tatap muka langsung di kantor OJK atau tempat lain yang ditetapkan oleh OJK atau media video conference.

* OJK dapat meminta calon pihak utama LJKNB untuk melakukan presentasi atau pemaparan dan klarifikasi melalui tatap muka langsung di kantor OJK atau tempat lain yang ditetapkan oleh OJK dalam kondisi tertentu.

3. Kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha dengan memenuhi persyaratan:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arjaya Dwi RayaLJKNBOJKPOJKStimulus Covid-19
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Prodi Pendidikan Sejarah UHO Adakan Pameran Makanan Khas Tradisional

Next Post

Diadopsi dari Kisah Nyata, MAXstream Rilis Film “Merindu Cahaya de Amstel”

RelatedPosts

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

3 Juli 2025

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025
Load More
Next Post

Diadopsi dari Kisah Nyata, MAXstream Rilis Film “Merindu Cahaya de Amstel”

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

by Redaksi Penasultra.id
5 Juli 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Bank Mandiri kembali menunjukkan perannya sebagai katalisator dalam penguatan industri strategis nasional. Melalui kolaborasi erat dengan Ceria...

Read moreDetails

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

3 Juli 2025

Recommended Articles

Dorong Pemulihan Ekonomi, PT. GKP dan Pemkab Konkep Teken MoU

30 September 2021

Pasangan Rabu Kantongi Rekomendasi PDIP di Pilkada Konut

17 Juli 2020

DPRD Muna Temukan Sejumlah Masalah di Proyek Pamsimas Labunti

16 September 2021

Pemerintah Iran Buka Suara Soal Tudingan “Revolusi Jilbab”

23 Oktober 2022

Telkomsel Sisihkan Dana dari Paket Super Seru untuk Renovasi SD di Indonesia

27 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️