PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asrun Lio sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda menggantikan Nur Endang Abbas yang sebelumnya dilantik secara resmi menjadi Widyaiswara Ahli Utama.
Pemberhentian dengan hormat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas dari jabatannya ini berlangsung pada Rabu 6 April 2022 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Penunjukan Plh Sekda tersebut dilakukan lantaran belum adanya pejabat sementara yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri. Di tahap selanjutnya, Pemprov Sultra akan menggelar seleksi terbuka untuk memperoleh Sekda definitif.
Dalam sambutan usai pelantikan sebagaimana rilis Dinas Kominfo Sultra, Gubernur Ali Mazi mengungkapkan pelantikan ini telah melalui proses yang cukup panjang dan telah sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Selain itu, hal tersebut juga berdasarkan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: R.217/D-3/APP.AP.01/03/2022 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama.
Discussion about this post