• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

11 April 2022

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

3 Juni 2026

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

PT ANTAM UBPN Konut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

1 Juni 2026

Cek Tabungan Anda! Ini Batas Aman Bunga Bank agar Tetap Dijamin LPS

29 Mei 2026

LPS Pastikan Suku Bunga Penjaminan Bank Tak Berubah

29 Mei 2026
Kamis, 4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Gubernur Sultra Tegas Soal Pulau Kawi-Kawia, Ini Alasannya

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 April 2022
in #Headline, PenaCelebes
A A
0

Gubernur Sultra saat memaparkan alasannya soal Pulau Kawi-Kawia di DPR RI. Foto: Ary Ardiansyah/Biro Adpim Setda Prov. Sultra

28
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunjukkan sikap tegas dan lugas perihal status Pulau Kawi-Kawia yang disengketakan dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terlihat dari paparan Gubernur saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Dalam rapat yang mengagendakan pembahasan soal sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Kabupaten Buton Selatan (Sultra) dengan Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel) itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI lainnya baik secara langsung maupun online, termasuk legislator asal Sultra, Hugua, hadir langsung.

Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ilyas Abibu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahmat Hasan, Krepala Biro Pemerintahan Mulyasi, dan Kepala Badan Penghubung Wa Ode Kanufia. Sementara dari Pemkab Buton Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Zainal.

Gubernur Sultra melalui keterangan persnya yang disampaikan Andi Syahrir Kabid IKP Dinas Kominfo Sultra bahwa persoalan Pulau Kawi-Kawia berawal pada 2011, ketika Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia.

Pada pasal 3 permendagri tersebut disebutkan, Pulau Kakabia masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel). Menurut Gubernur Ali Mazi, hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga

Ridwan Bae-Pejabat Kemen PU Tinjau Jalan dan Jembatan di Lalembuu Konsel

Modus Penipuan Makin Canggih, OJK Sebut Jangan Tergiur Untung Cepat

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-undang

Perkuat SDM Lokal, BI Gandeng Lima Perguruan Tinggi di Sultra

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pernah mengajukan yudicial review terhadap UU/16/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan menghasilkan putusan MK RI Nomor 24/PUU-XVI/2018, yang menyatakan bahwa permohonan Pemohon I atas nama Muh. Basli Ali (Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar) dan pemohon II atas nama Mappatunru (Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar) tidak dapat diterima dan putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.

Persoalan Pulau Kawi-Kawia terus berlanjut, dengan terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022, dimana dalam lampirannya telah tertera Pulau Kakabia (Kawi-Kawia) dengan Nomor Kode 73.01.40123, masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat keberatan atas keluarnya Kepmendagri tersebut,” tegas Gubernur Ali Mazi.

Ada beberapa alasan yang mendasari keberatan Pemprov Sultra. Pertama, sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia dan/atau Pulau Kawi-Kawia, Pemprov Sultra telah melayangkan setidaknya lima surat kepada Mendagri.

Namun, tidak satupun yang mendapat respon atau difasilitasi oleh pihak Kemendagri, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada pulau tersebut, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik, khususnya pada masyarakat Kabupaten Buton Selatan dan Kepulauan Selayar.

Adapun kelima surat tersebut, yakni Surat No: 135/2036, tanggal 4 Mei 2015 perihal Keberatan Status Pulau Kakabia. Kedua, Surat No: 135/990, tanggal 29 Februari 2016 perihal Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Ketiga, Surat No: 135/1991, tanggal 7 Mei 2021 perihal Permintaan untuk Meninjau Kembali dan/atau Mencabut Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Kakabia/Kawi-Kawia).

Keempat, Surat No: 019.3/895, tanggal 16 Februari 2022 perihal Permohonan Audience Terkait Keberadaan Status Pulau Kawi-Kawia. Kelima, Surat No: 136/1381, tanggal 16 Maret 2022 perihal Penyelesaian Permasalahan Posisi dan Batas Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Alasan kedua yang dikemukakan Gubernur, bahwa negara Indonesia mengakui Pulau Kawi-Kawia menjadi bagian dari cakupan wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuktikan pada setidaknya delapan dokumen, yakni (1) Peta Lampiran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; (2) Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi No: 24/PUU-XVI/2018; (3) Fakta sejarah yang menunjukan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton dan Pemerintah Swapraja Buton.

Selanjutnya, dokumen (4) Berita acara beserta lampiran hasil verifikasi Pulau di Provinsi Sultra Tahun 2008; (5) Peta rupa bumi Indonesia Lembar Bukti NLP 2209 edisi 1 Tahun 1997, mencantumkan Pulau Kawi-Kawia sebagai bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton (saat ini Kabupaten Buton Selatan).

Berikutnya, dokumen (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2012 – 2032; (7) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013 – 2033; dan (8) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali MaziAndi SyahrirBerita SultraBuselDiskominfo SultraDPR RIJunimart GirsangKemendagriPulau Kawi-KawiaSelayar
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa di Muna Saat Demo

Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

RelatedPosts

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Pemkab dan BPS Sinjai Gelar Ngibar Sensus Ekonomi 2026

25 Mei 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan Kepada Masjid dan Panti Asuhan di Ujung Tanah

23 Mei 2026

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat

19 Mei 2026

Muhammad Fadlansyah Dilantik Jadi Pj Sekda Sultra

18 Mei 2026

Temui Menteri ATR/BPN, ASR-Irham Bahas Rencana Pembangunan Mako Grup 5 Kopassus

11 Mei 2026
Load More
Next Post

Poltekpar Bali Solusi Serap Tenaga Kerja dan Buka Peluang Usaha

Discussion about this post

PenaEkobis

Konut

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

by Redaksi Penasultra.id
3 Juni 2026
0

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di salah satu...

Read moreDetails

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Recommended Articles

Umar Samiun Buka Turnamen Sepak Bola Berhadiah Puluhan Juta

25 April 2023

Perusahaan Dibawah Naungan Kadin Sultra Berhasil Ekspor Puluhan Ton Jagung

22 Juli 2022

Bupati Ruksamin Prioritas Bangun SDM Lalu Infrastruktur Ibu Kota Wanggudu

6 Oktober 2020

Mudik Lebih Awal dengan Lion Air dapat Harga Diskon, Mau?

6 April 2023

Kalla Toyota Candy World di Kendari Hadir dengan Beragam Promo Menarik

16 Januari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Greysia Poli/Apriyani Rahayu Raih Golden Award Siwo PWI 2021

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Asmo Sulsel dan Bikers Honda Ramaikan Ajang GP Hub Goes To Makassar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gubernur Sultra Pastikan Bantuan Rumah Layak bagi Warga Buton Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️