PENASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar workshop pengelolaan data statistik sektoral di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 17 Mei 2022.
Peserta workshop bertema Satu Data Pembangunan Sulawesi Tenggara Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota itu berasal dari Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sultra.
Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah, mengatakan tugas Diskominfo sebagai wali data berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Berdasarkan perpres tersebut, tugas wali data yakni, pertama, memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.
Kedua, menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data Indonesia. Ketiga, membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah.
Discussion about this post