PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra yang digelar di hotel ternama di Kendari, Rabu 22 Juni 2022.
Rakorda bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh BPS Sultra itu dihadiri Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto. Sejumlah pimpinan instansi vertikal, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, dan pimpinan BPS kabupaten/kota se Sultra juga hadir pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Sata Indonesia (SDI), maka Pemprov Sultra telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara.
Discussion about this post