PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Konut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dalam rapat pleno terbuka di panggung demokrasi KPU Konut, Kamis 24 September 2020.
Pantauan awak media pasangan Raup-Iskandar (NKRI) mendapat nomor urut (1) dan pasangan Ruksamin-Abuhaera (Rabu) nomor urut (2).
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata mengatakan secara teknis tahapan pelaksanaan pemilihan dan penetapan nomor urut tidak mengalami perubahan dari pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Namun berhubung penyelenggaraan pemilihan kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, maka wajib setiap tahapannya mengacu pada protokol kesehatan,” ungkap Syawal.
Discussion about this post