PENASULTRA.ID, ASAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap pimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat 1 Juli 2022.
Dalam rapat paripurna itu, ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya mengatakan dengan disetujuinya Ranperda tersebut, tahap berikutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapatkan evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam APBD 2021,” kata H. Surya.
“Saya harapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terulang kembali,” harap dia.
Discussion about this post