PENASULTRA.ID, KENDARI – Pelayanan administrasi secara tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terpaksa harus ditutup sementara.
Hal tersebut dilakukan karena salah satu pegawai di Disdukcapil Kendari dinyatakan terinveksi atau positif Covid-19.
Sekretaris Disdukcapil Kendari, Zulkarnain membenarkan hal tersebut. Menurutnya, salah satu pegawai terkonfirmasi positif usai melakukan tes swab pada 18 September 2020 lalu.
“Iya benar, ada, laki-laki yang positif,” kata Zulkarnain saat dihubungi via WhatsApp, Senin 21 September 2020.
Discussion about this post