PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara nasional berdampak pada kenaikan tarif jasa transportasi, termasuk jasa transportasi laut yang ada di Wakatobi.
Kenaikan BBM jenis solar bersubsidi sebesar Rp1.650 atau dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800 berdampak pada kenaikan tarif kapal penumpang rute Wakatobi-Kendari sebesar Rp85 ribu atau dari Rp155 ribu naik menjadi Rp240 ribu.
Dalam sepekan tarif kapal rute Wakatobi naik sebanyak dua kali. Kenaikan tarif beberapa armada transportasi laut milik pengusaha lokal Wakatobi pertama kali terjadi pada 28 Agustus 2022. Dimana dari Rp155 ribu menjadi Rp183 ribu dengan dalih penyesuaian tarif berdasarkan Pergub Tahun 2015.
Kenaikan tarif untuk kedua kalinya terjadi pada 4 September 2022 dengan alasan naiknya harga BBM.
Discussion about this post