PENASULTRA.ID, MOROWALI – Dukungan terhadap penolakan perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale oleh 3 Gubernur di Sulawesi, yakni Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalir dari berbagai kalangan.
Teranyar, dukungan kembali muncul dari Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy.
Ikhsan menilai keputusan penolakan oleh 3 Gubernur terhadap perpanjangan Kontrak Karya PT Vale yang akan berakhir 2025 mendatang merupakan langkah tepat dan perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat.
Menurut Ikhsan, PT Vale telah banyak menelantarkan lahan yang selama ini mereka kuasai melalui Kontrak Karya. Salah satunya lokasi yang berada di Morowali.
“PT. Vale ini telah menguasai
PT. Vale Indonesia Tbk (INCO), sebuah perusahaan yang mengantongi Izin Kontrak Karya tahun 1968 dengan luas wilayah kurang lebih 22.699 Hektar (setelah penciutan) dari total wilayah Kabupaten Morowali seluas 3037,04 km²,” jelas Ikhsan kepada media ini Jumat, 23 September 2022.
Discussion about this post