PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mengadakan seleksi wawancara terhadap calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Pelaksanaan seleksi wawancara dilakukan mulai 11 hingga 13 Desember 2022 yang dimulai dari pukul 08.30 sampai 16.30 Wita.
Dihari pertama, diikuti oleh 117 calon anggota PPK yang datang dari delapan kecamatan di Bumi Sowite.
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, peserta seleksi wawancara adalah calon anggota PPK yang ditetapkan lulus hasil seleksi tertulis dengan sistem CAT yang dilaksanakan pada 6 dan 7 Desember 2022.
Adapun ketentuan peserta seleksi wawancara telah diatur dalam ketentuan keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
“Yang mana KPU kabupaten kota menetapkan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dan apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota. Seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis,” kata Kubais, Minggu 11 Desember 2022.
Menurutnya, tes wawancara ini menjadi tes tahapan terakhir dari seleksi calon PPK dan akan dipilih lima anggota PPK yang tugaskan di setiap kecamatan.
Discussion about this post