PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Usai menggelar deklarasi di lapangan sepakbola Kecamatan Palangga, pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin–Rasyid langsung mendaftarkan diri ke KPU setempat, Jumat 4 September 2020.
Oleh penyelenggara Pilkada, rangkaian rapat pleno pun digelar dengan mematuhi standar protokol Covid-19.
Sidang pleno KPU yang juga dihadiri seluruh jajaran Panwas Konsel, pasangan Suara serta parpol pengusung memutuskan berkas dokumen pencalonan Suara memenuhi syarat pencalonan.
View this post on Instagram
Hal serupa juga dilakukan sebelumnya oleh KPU Konsel pagi tadi saat menerima berkas pendaftaran balon Muh Endang-Wahyu. Namun, pasangan berjuluk Ewako itu tidak diperkenankan masuk dilokasi pendaftaran karena tidak menyertakan surat keterangan hasil Swab Covid-19.
Discussion about this post