PENASULTRA.ID, MUNA – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili menyertakan enam format B1-KWK Partai pengusung mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Jumat 4 September 2020.
Kondisi dunia akibat Pandemi Covid-19, kata Kubais, menjadi salah satu kewajiban pendaftaran Pilkada saat ini menerapkan protokol Covid-19.
KPU Muna akan melaksanakan tahapan pendaftaran hingga tahapan penetapan calon yang telah memenuhi syarat secara profesional dan memperlakukan semua balon secara adil dan setara.
View this post on Instagram
“Kami akan melaksanakan pendaftaran dengan memulai menerima dukungan dokumen syarat pencalonan. Selanjutnya kami melanjutkan dengan penyemprotan desinfektan pada dokumen pendaftaran, lalu melakukan verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi,” ungkap Kubais saat menerima pendaftaran Paslon Rapi di KPU Muna, Jumat 4 September 2020.
Discussion about this post