PENASULTRA.ID, SERANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus memutakhirkan data keluarga di Indonesia hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). Memulai pemutakhiran data PK-21 tahun 2023 ini, BKKBN menggelar workshop dan pelatihan di kantor perwakilan BKKBN seluruh Indonesia.
Pada pemutakhiran PK-21 tahun 2022, BKKBN berhasil memutakhirkan 69.894.542 keluarga. Hasil pemutakhiran data keluarga tersebut dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program pembangunan lainnya.
Di Perwakilan BKKBN Provinsi Banten workshop dan orientasi Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 ini diikuti tim kelompok kerja bidang data dan informasi BKKBN Banten, tim posko pemutakhiran PK-23 Provinsi, OPDKB kabupaten/Kota bidang yang menangani Data dan Informasi pada serta 139 Penyuluh KB ASN se-Provinsi Banten baik melalui zoom meeting atau kanal YouTube BKKBN Official.
Kepala perwakilan BKKBN provinsi Banten, Rusman Efendi menyambut baik kegiatan workshop pemutakhiran PK23 tersebut. Katanya pendataan keluarga ini adalah hal yang sangat krusial, di mana data penyediaan basis data keluarga tersebut akan digunakan untuk menentukan sasaran intervensi program Bangga Kencana dan program percepatan penurunan stunting atau program pembangunan lainnya.
“Pemutakhiran pendataan keluarga merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh kader-kader KB di tingkat desa yang di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB untuk mendapatkan data keluarga by name by address. Data tersebutlah yang dijadikan peta sasaran intervensi program Bangga kencana atau program pembangunan lainnya karena datanya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Rusman dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.
Rusman berharap melalui pemuktahiran data keluarga ini dapat menghasilkan data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga intervensi program yang dilakukan lebih tepat sasaran dan memiliki dampak yang signifikan terhadap capaian program. Makanya kegiatan ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi Penyuluh KB di lapangan saja, tapi juga pengelola data dan informasi yang ada di OPDKB Kabupaten/Kota dalam mengawal pemuktahiran data PK23 ini.
Discussion about this post