PENASULTRA.ID, KENDARI – Pernyataan tendensius dan terkesan menyudutkan partai besutan Prabowo Subianto yang dilontarkan pengamat politik Sulawesi Tenggara (Sultra) M Najib Husein, memantik reaksi keras dari kader Gerindra masa depan Ardan Setyadi.
Menurut Ardan, profesi sebagai pengamat politik tentu memerlukan keahlian khusus. Selain karena jalan politik penuh lika-liku, kemungkinan, trend dan perkembangan segala sesuatunya sangat cepat berubah. Sehingga dituntut untuk terus mengikuti perkembangan dinamika politik itu sendiri.
“Seorang pengamat juga mestinya memiliki bekal wawasan, interaksi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengamatannya harus berdasarkan kajian ilmiah yang bisa menunjang pengamatannya, sehingga tidak serta merta kemudian pengamatannya menjadi subjektif dan tendensius,” ujar Ardan dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ardan yang juga alumni sekolah politik Pro Demokrasi itu mengungkapkan, kader Gerindra di Bumi Anoa telah mampu melahirkan sejumlah tokoh pemimpin di jazirah Sultra. Itu terbukti dengan terpenuhinya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten maupun provinsi.
“Tidak selesai disitu, dibawah kepemimpinan Triple A (Andi Ady Aksar), Gerindra Sultra mampu bertengger diposisi teratas berdasarkan hasil survei partai politik Pemilu 2024 yang dilansir Saiful Mujani Research and Consulting atau SRMC,” beber Ardan.
Hasil ini tentunya buah kerja dari sosok pemimpin Triple A yang mampu tampil konsisten dalam membawa pesan-pesan kebangsaan dan kerakyatan Prabowo Subianto di Sulawesi Tenggara.
Gerindra Sultra juga aktif mengirim kader-kader mudanya untuk menempuh pendidikan di sekolah kader Gerindra Padepokan Garudayaksa milik Prabowo Subianto di Hambalang. Kader-kader ini disiapkan untuk melahirkan calon-calon pemimpin yang mempunyai jiwa patriot dan nasionalis.
“Oleh karena itu jika kemudian ada anggapan bahwa Gerindra Sultra krisis kader pemimpin, saya pikir itu sesat. Karna penilaiannya masih terlalu prematur untuk menyimpulkan persoalan,” papar Ardan.
Discussion about this post