PENASULTRA.ID, JAKARTA – Di era digital saat ini, mengakses informasi tentang calon anggota legislatif (Caleg) menjadi lebih mudah. Masyarakat dapat mengetahui calon wakil rakyatnya yang akan duduk di kursi DPR RI, DPRD tingkat provinsi, DPRD tingkat kabupaten dan kota, termasuk DPD RI dengan cara mengakses situs resmi KPU.
KPU telah merilis Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPR RI melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr. Lalu, DCT untuk DPRD Provinsi melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov dan DCT untuk DPRD Kabupaten atau Kota melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd.
Melalui situs resmi KPU tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui profil caleg, partai pengusung, hingga latar belakang dan rekam jejak calon wakil rakyatnya.
Ingin tahu calon wakil rakyat di wilayah Anda? Berikut langkah-langkah untuk cek DCT anggota DPRD Kabupaten dan Kota.
1. Akses halaman KPU melalui tautan: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd untuk DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota
2. Klik opsi “Pilih Nama Dapil” yang ingin Anda ketahui dengan cara klik Pilih Dapil dan ketik Wilayah yang Anda inginkan. Contoh, ketik “Bekasi 2”. Tunggu sampai data muncul dengan sempurna.
3. Setelah Nama Dapil keluar, selanjutnya ketik nama calon wakil rakyat di kolom search.
Discussion about this post