PENASULTRA.ID, BANDUNG – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin turut mengomentari kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya.
“Hanya perlu diefektifkan pungutan pajak itu,” ujar Nurul dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ball Room Sudirman Bandung, Jumat 19 Januari 2024.
Caleg dapil Jawa Barat I itu juga menyoroti kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa memberatkan pelaku industri hiburan. Dia menekankan industri hiburan sedang bangkit dari masa pandemi dan membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.
Menurut Nurul, masyarakat tengah membutuhkan hiburan di kafe dan restoran. Karena itu, dia berharap, para pelaku industri hiburan tidak dibebani dengan pajak yang terlalu besar.
Discussion about this post