PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menyelesaikan penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir.
Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu 6 Maret 2024.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.
Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.
“Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tegas Tono, –sapaan karib Supartono-.
Discussion about this post