PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) membuka rekrutmen badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.
Ketua KPU Konsel, Muh Yunan menjelaskan, rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 467 tahun 2024.
“Perekrutan ini berdasarkan Keputusan 467 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Insya Allah teman-teman komisioner serta Sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakannya,” ujar Yunan kepada awak media, Senin 22 April 2024.
Yunan menuturkan, rekrutmen PPK pada Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan pada 23 sampai 29 April. Sedangkan PPS dilaksanakan pada 3 sampai 9 Mei 2024.
“Jadi untuk tahapan perekrutan PPK maupun PPS ini akan beririsan dan waktunya tidak terpaut lama. Tetapi kita maksimalkan sehingga tahapan pembentukan badan adhoc ini berjalan sesuai tahapannya,” terangnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Konsel, Laode Darman menjelaskan, sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode seperti sebelumnya. Yakni, pendaftaran melalui aplikasi Siakba.
Discussion about this post