PENASULTRA.ID, JAKARTA – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2024, kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan SKALA yang digelar di salah satu hotel ternama di DKI Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Pada sambutannya, Zamzani mengatakan, saat ini evaluasi pelaporan e-SPM telah memasuki triwulan 1 tahun 2024.
“Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring,” katanya.
Zamzani menyampaikan, batas akhir penginputan laporan SPM tahun 2024 triwulan 1 yaitu pada 30 April 2024.
Discussion about this post