• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

RPS Dorong Jurnalis Kendari Perkuat Perspektif Inklusif dalam Pemberitaan

25 Juli 2025

Asmo Sulsel Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Jurnalis di Kendari

25 Juli 2025

Biaya Layanan Kargo Super Air Jet di Bandara Betoambari Turun Gila-gilaan

24 Juli 2025

Pahami Ancaman Kanker Ovarium dan Penanganan yang Tepat

24 Juli 2025

ASR Resmi Buka Kejuaraan Karate Piala Gubernur Sultra 2025

24 Juli 2025

Januari-Juni 2025: 38 ASN Pemkot Baubau Pensiun, 4 Meninggal Dunia

24 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Adakan Toyota Auto Show 2025

24 Juli 2025

Indosat Raih Penghargaan dari Great Place To Work Institute

24 Juli 2025

Vitanova Rilis Single Baru Tentang Cerita Cinta dari Dunia Maya

24 Juli 2025

76 Siswa Lolos Seleksi Paskibraka Baubau, Tiga Lainnya Dipilih ke Provinsi

24 Juli 2025

IFLS 2025: Membentuk Masa Depan Pendidikan yang Adaptif-Berkelanjutan

24 Juli 2025

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Seminar Proker di Poleang Barat

23 Juli 2025
Jumat, 25 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

12
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Abdul Razak Said Ali, S.H

Pelaksanaan tahapan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Hal itu merupakan akhir dari tahapan Pemilihan Umum (PKPU No.3 Tahun 2022).

Sebulan setelahnya tepatnya pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada daerahnya masing-masing (UU No.10 Tahun 2016 jo PKPU No.2 Tahun 2024).

Pada saat ini beberapa rangkaian tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan beberapa tahapan lagi akan segera dilaksanakan.

Baca Juga

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

Tata Cara Mencoblos-Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Sini

Pendistribusian Logistik KPU Sultra Rampung 100 Persen

Ketum SMSI: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman-Damai

Tahapan yang terdekat akan dilaksanakan adalah tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024.

Untuk itu suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 ini tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU RI maupun KPUD di daerah, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Penyelenggara pemilu dituntut untuk dapat bekerja secara profesional guna memastikan penyelenggaraan Pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dapat saja dikatakan sukses terlaksana namun faktanya dalam prosesnya terdapat keadaan yang selalu akan berjalan beriringan dan tak terpisahkan yaitu adanya permasalahan dan perkara hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan kompetisi adu ide, gagasan, dan program guna menarik simpati masyarakat. Maka sebuah keniscayaan dalam pelaksanaannya setiap kontestan maupun pendukungnya akan berusaha sedemikian rupa untuk mempertahankan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Pada konteks tersebut tidak ada satu pihakpun yang dapat mendegradasi kedudukan dan hak pihak lainnya. Jika pada akhirnya terdapat keadaan dimana terdapat pihak yang merasa hak dan kedudukannya dilanggar atau dirugikan maka permasalahan dan perkara hukum tidak akan terelakan lagi.

Mengacu pada UU Pilkada beserta perubahannya juga pada Peraturan Bawaslu khususnya Perbawaslu No.8 tahun 2020, Perbawaslu No.9 tahun 2020 dan Perbawaslu No.2 tahun 2020, permasalahan dan perkara hukum pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat muncul melalui dua saluran utama. Yakni, adanya Pelanggaran Pemilihan dan adanya Sengketa Pemilihan.

Pelanggaran Pemilihan terdiri dari beberapa jenis yaitu Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat TSM, dan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Dan untuk Sengketa Pemilihan terdiri dari sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dan sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan.

Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, mengacu pada penilaian terhadap seluruh kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara pemilihan dalam bekerja. Tentu harapan kita baik KPUD maupun Bawaslu pada setiap tingkatan itu bekerja secara sungguh-sungguh, jujur dan adil agar terhindar dari penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan pada Pemilihan nanti.

Pelanggaran Administrasi Pemilihan, berupa kepatuhan penyelenggara Pemilihan terhadap ketentuan yang mengatur seluruh tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilihan sehingga ketepatan penafsiran dan pemahaman terhadap regulasi menjadi penentu lahirnya pelanggaran ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post

PenaEkobis

#Headline

Biaya Layanan Kargo Super Air Jet di Bandara Betoambari Turun Gila-gilaan

by Redaksi Penasultra.id
24 Juli 2025
0

PENASULTRAID, BAUBAU - Kehadiran pesawat berbadan besar Airbus A320 milik maskapai penerbangan Super Air Jet di Bandara Betoambari, Kota Baubau,...

Read moreDetails

Kalla Toyota Kendari Adakan Toyota Auto Show 2025

24 Juli 2025

Asmo Kolaborasi dengan KarFa Dalam Pengolahan Sampah Botol Plastik

22 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

20 Juli 2025

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Recommended Articles

Wali Kota Kendari Lantik Kepala Bappeda Jadi Sekda

8 Juni 2022

Polri Beri Pelatihan 2.284 Orang Jadi Tracer Covid-19

29 Juni 2021

Video: Puluhan Pejabat Pemda Bombana ke Jakarta Kawal Investasi

6 November 2022

KPU Sultra Tunggu BRPK MK untuk Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

21 Desember 2024

Umar Samiun Buka Turnamen Sepak Bola Berhadiah Puluhan Juta

25 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️