• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

5 Agustus 2024

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pentingnya Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Agustus 2024
in PenaPembaca
A A
0

Abdul Razak Said Ali saat mendampingi termohon KPUD Kota Ternate dalam sidang PHP Kepala Daerah tahun 2021 di MK. Foto: Ist

12
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Abdul Razak Said Ali, S.H

Pelaksanaan tahapan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang. Hal itu merupakan akhir dari tahapan Pemilihan Umum (PKPU No.3 Tahun 2022).

Sebulan setelahnya tepatnya pada tanggal 27 November 2024 masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada daerahnya masing-masing (UU No.10 Tahun 2016 jo PKPU No.2 Tahun 2024).

Pada saat ini beberapa rangkaian tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan beberapa tahapan lagi akan segera dilaksanakan.

Tahapan yang terdekat akan dilaksanakan adalah tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024.

Baca Juga

Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

Dr. Abdul Rahman Pimpin Panitia Reuni Akbar Unsultra 2026

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

Untuk itu suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 ini tentu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU RI maupun KPUD di daerah, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota. Penyelenggara pemilu dituntut untuk dapat bekerja secara profesional guna memastikan penyelenggaraan Pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah dapat saja dikatakan sukses terlaksana namun faktanya dalam prosesnya terdapat keadaan yang selalu akan berjalan beriringan dan tak terpisahkan yaitu adanya permasalahan dan perkara hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan kompetisi adu ide, gagasan, dan program guna menarik simpati masyarakat. Maka sebuah keniscayaan dalam pelaksanaannya setiap kontestan maupun pendukungnya akan berusaha sedemikian rupa untuk mempertahankan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Pada konteks tersebut tidak ada satu pihakpun yang dapat mendegradasi kedudukan dan hak pihak lainnya. Jika pada akhirnya terdapat keadaan dimana terdapat pihak yang merasa hak dan kedudukannya dilanggar atau dirugikan maka permasalahan dan perkara hukum tidak akan terelakan lagi.

Mengacu pada UU Pilkada beserta perubahannya juga pada Peraturan Bawaslu khususnya Perbawaslu No.8 tahun 2020, Perbawaslu No.9 tahun 2020 dan Perbawaslu No.2 tahun 2020, permasalahan dan perkara hukum pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat muncul melalui dua saluran utama. Yakni, adanya Pelanggaran Pemilihan dan adanya Sengketa Pemilihan.

Pelanggaran Pemilihan terdiri dari beberapa jenis yaitu Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang bersifat TSM, dan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Dan untuk Sengketa Pemilihan terdiri dari sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dan sengketa pemilihan antar peserta pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan.

Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, mengacu pada penilaian terhadap seluruh kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara pemilihan dalam bekerja. Tentu harapan kita baik KPUD maupun Bawaslu pada setiap tingkatan itu bekerja secara sungguh-sungguh, jujur dan adil agar terhindar dari penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan pada Pemilihan nanti.

Pelanggaran Administrasi Pemilihan, berupa kepatuhan penyelenggara Pemilihan terhadap ketentuan yang mengatur seluruh tata cara, prosedur, dan mekanisme tahapan penyelenggaraan Pemilihan sehingga ketepatan penafsiran dan pemahaman terhadap regulasi menjadi penentu lahirnya pelanggaran ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: A.R.SAID ALI & PartnersAbdul Razak Said AliKantor HukumPelanggaran PemiluPengacaraPilkada Serentak 2024Praktisi HukumSengketa Pemilihan
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan Siskamling, Cara RT 02 Pondambea Kendari Rajut Soliditas Warga

Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

RelatedPosts

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

4 Juli 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026
Load More
Next Post

What! Remaja Terjerat Bisnis Syahwat?

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Video: Sambangi Warga Sorawolio, ASR Disematkan Pakaian Adat

25 Oktober 2021

Sandiaga Uno Komentari Pawang Hujan yang Beraksi di MotoGP Mandalika

21 Maret 2022

Potensi Agrowisata Desa Watu Toa yang Adem Sekali

2 Juni 2022

Ridwan Badallah Kecewa dengan Pelayanan Diskominfo Koltim

8 Oktober 2020

Tahun Ini, 150 Unit Rumah Warga di Kecamatan Poasia Masuk Usulan BSPS

20 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️