PENASULTRAID, BANJARMASIN – Berbeda dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Porwanas XIV/2024 Kalimantan Selatan (Kalsel) memunculkan sejumlah problem. Salah satunya, nampak dari acara pembukaan Porwanas yang sepi dari peserta.
Opening ceremony Porwanas yang digelar di GOR Paman Birin, Kota BanjarBaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 22 Agustus 2024 terkesan garing akibat minimnya jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kondisi itu menjadi catatan buruk mengingat pelaksanaan acara pembukaan pada Porwanas sebelumnya selalu ramai peserta.
Hingga pukul 11.00 banyak kursi kosong akibat banyaknya PWI Provinsi yang tidak mengirimkan atlet dan official ke lokasi pembukaan. Banyak ASN yang dikerahkan untuk mengisi kursi kosong.
Bahkan, Menpora Dito Ariotedjo dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan hadir di acara pembukaan, sampai menjelang bubarnya acara juga nampak tidak hadir.
Sejumlah besar PWI provinsi nampak tidak mengirimkan perwakilan atlet dan ofisialnya ikut hadir ke stadion terbaru milik Pemprov Kalsel tersebut.
Dari pantauan di lokasi, PWI Provinsi yang absen di pembukaan Porwanas di antaranya adalah PWI Riau, PWI Sumatra Barat, PWI Banten, PWI DKI Jakarta, PWI Jawa Tengah, PWI Jawa Timur, PWI Sulawesi Barat, PWI Maluku Utara, dan beberapa lainnya.
Sementara PWI Lampung, Jawa Barat, PWI Jambi dan lainnya hanya mengirim tidak lebih dari 7 orang dan itu pun nampaknya hanya untuk kepentingan administrasi internal kontingennya.
PWI Bangka Belitung secara sengaja tidak memberangkatkan kontingen di Porwanas XIV/2024, karena sejak awal sudah mengetahui bahwa Hendry Ch Bangun yang notabene bukan anggota PWI masih diberi panggung untuk sambutan mewakili PWI Pusat.
“Kami boikot Porwanas XIV karena ajang ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak oleh mantan Ketum PWI Pusat yang sudah dipecat beserta kelompoknya,” kata Ketua PWI Bangka Belitung M. Fathurrakhman dalam keterangannya, Kamis 22 Agustus 2024.
Discussion about this post