PENASULTRAID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra tahun 2024.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sultra Amiruddin mengatakan, tahapan ini sangat penting dilakukan karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sultra.
“Selain memiliki hak untuk menentukan pilihannya di Pilkada 2024, masyarakat juga bisa menyampaikan masukan kepada kami mengenai para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di pemilihan gubernur tahun ini,” ungkap Amiruddin dalam keterangannya, Minggu 15 September 2024.
“Masukan masyarakat terhadap calon gubernur dan wakil gubernur tentunya menjadi bahan bagi kami dalam melaksanakan verifikasi terhadap para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sultra,” ungkapnya menambahkan.
Discussion about this post