PENASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap meminta seluruh penyelenggara mempersiapkan diri terhadap pelanggaran administrasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Parsadaan Harahap saat membuka rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian pelanggaran administrasi KPU Sultra di salah satu hotel di Kendari, Rabu 6 November 2024.
“Rakor Ini bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, karena kita harus siap hadapi pelanggaran administrasi mengingat kemungkinannya akan terjadi. Apalagi sisa 20 hari menuju pilkada,” kata Parsadaan.
Menurutnya, pelanggaran administrasi adalah pelanggaran tata cara prosedur dan mekanisme diluar pelanggaran pidana dan etik.
“Nah posisi kita dalam konteks administrasi ini menjadi terlapor dan mungkin juga menjadi pihak terkait. Karena ini adalah peristiwa politik dan peristiwa hukum, maka sebagai peristiwa hukum kita siapkan SDM untuk menghadapi pelanggaran administrasi,” ujar Parsadaan.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU di Sultra untuk menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
Discussion about this post