PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) secara resmi meluncurkan dan membuka sosialisasi aplikasi Simdata (Sistem Informasi dan Manajemen Data) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu 25 Juni 2025.
Peluncuran aplikasi Simdata ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam mendukung implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan bahwa kehadiran Simdata merupakan wujud nyata Pemprov Sultra dalam membangun sistem data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya data yang valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Sistem pengelolaan data sebelumnya kerap menemui kendala seperti simpang siur, perbedaan angka, dan bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Simdata hadir sebagai solusi untuk itu,” ujar Gubernur.
ASR juga menekankan bahwa Simdata merupakan aplikasi pengelolaan dan publikasi data statistik sektoral yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra. Aplikasi ini bertujuan untuk menghimpun, menyimpan, serta menyajikan data sektoral dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra.
Selain menjadi pusat penyimpanan data, Simdata juga berperan sebagai sarana diseminasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem utama pemerintah daerah.
Gubernur ASR menyinggung persoalan klasik yang sering dihadapi OPD, yaitu hilangnya data akibat kerusakan perangkat, human error, atau terbawa oknum saat mutasi pegawai. Dengan Simdata, hal tersebut diharapkan dapat diatasi secara sistematis dan terjamin keamanannya.
“Ke depan, saya minta semua kepala dinas baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk benar-benar memanfaatkan Simdata. Dalam waktu satu bulan ke depan, saya akan mengevaluasi apakah kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya. Saya tidak ingin ini hanya sekadar acara seremonial. Aplikasi harus berjalan, data harus akurat dan ter-update,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur ASR juga menekankan empat poin penting kepada seluruh perangkat daerah, yakni:
1. Melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penyediaan, dan penyajian data berbasis teknologi informasi.
2. Melakukan entry data secara berkala dan menjalankan fungsi administrator dalam Simdata.
3. Menghindari tumpang tindih data antar-OPD melalui sinergi dan penguatan peran Dinas Kominfo sebagai walidata.
4. Mengintegrasikan serta memutakhirkan data secara rutin untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
ASR mendorong seluruh peserta untuk aktif bertanya kepada narasumber jika masih belum memahami teknis penggunaan aplikasi.
Discussion about this post