PENASULTRAID, KENDARI – 2.142 warga binaan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sulawesi Tenggara menerima remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu 17 Agustus 2025.
Secara simbolis, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan surat keputusan (SK) remisi umum itu di Lapas Kelas IIA Kendari.
Penyerahan remisi yang digelar dalam upacara resmi ini berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.
Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Remisi yang diberikan merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, serta mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Discussion about this post