PENASULTRAID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 4 September 2025.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka atau ASR menyampaikan bahwa satgas ini dibentuk dalam rangka mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tugas satgas ini adalah mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,“ ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara nasional melalui konferensi daring yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin 21 Juli 2025 lalu.
Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin langsung peluncuran yang menandai tonggak baru gerakan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara, peluncuran ini dipusatkan di Kabupaten Buton Tengah, tepatnya di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka. Koperasi Merah Putih Napa ditetapkan sebagai koperasi percontohan untuk wilayah Sultra karena telah memenuhi standar kelembagaan, kesiapan infrastruktur, serta komitmen pengelolaan koperasi berbasis gotong royong dan profesional.
Peluncuran di Buton Tengah tersebut turut dihadiri Gubernur ASR, Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari jajaran Forkopimda, serta tim Satgas KDMP Provinsi dan kabupaten se-Sultra.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi adalah alat untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat.
Discussion about this post