Oleh: Muhammad Zhunizhar
Selama satu tahun terakhir, pemerintah telah menjalankan berbagai program yang berfokus pada percepatan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.
Langkah-langkah tersebut mencakup revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pendidikan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, Program Indonesia Pintar (PIP), program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tunjangan bagi guru ASN.
Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan sistem pendidikan nasional mampu berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan dan tantangan zaman.
Capaian tidak hanya diukur dari angka saja. Penting untuk mengevaluasi dampak kebijakan terhadap pengalaman belajar siswa, semangat guru dalam mengajar, serta keterbukaan akses pendidikan bagi kelompok yang selama ini kurang mendapat kesempatan. Karena itu, refleksi menjadi langkah krusial—bukan hanya untuk melihat masa lalu, tetapi juga untuk memahami dan menentukan arah masa depan.
Refleksi atas capaian selama setahun ini mengajak kita memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Pendidikan yang digerakkan secara sinergi dan berkelanjutan akan membawa perubahan masa depan pendidikan menjadi suatu kepastian.
Revitalisasi Pendidikan
Revitalisasi pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan sistem pendidikan nasional. Melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp16,97 triliun, pemerintah menunjukkan komitmen yang nyata dalam meningkatkan kualitas satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar dan menengah, hingga SLB.
Peningkatan jumlah satuan pendidikan yang menerima manfaat, dari target awal sebanyak 10.440 menjadi 15.523 satuan, mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dan tepat sasaran, sehingga mampu menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan.
Program revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperkuat ekosistem pembelajaran yang mendukung proses pendidikan yang lebih inklusif dan bermutu. Peningkatan sarana dan prasarana memberi dampak langsung terhadap kenyamanan belajar peserta didik dan mendukung kinerja tenaga pendidik di satuan pendidikan.
Pembelajaran Digital untuk Semua
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kebijakan ini dirancang untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan, termasuk PAUD dan SKB, guna memastikan tersedianya akses teknologi yang mendukung proses belajar-mengajar secara lebih luas dan merata. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapan sistem pendidikan dalam menghadapi tantangan era digital.
Peningkatan infrastruktur teknologi di satuan pendidikan memungkinkan tersedianya konektivitas yang lebih baik, perangkat yang memadai, serta sistem pendukung pembelajaran digital yang terintegrasi. Hal ini mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih adaptif, di mana guru dan siswa dapat memanfaatkan teknologi untuk memperkaya proses pembelajaran.
Selain itu, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi tenaga pendidik menjadi bagian penting dari transformasi ini, sehingga pemanfaatan teknologi benar-benar dapat berjalan efektif dalam mendukung tujuan pembelajaran.
Dukungan berkelanjutan terhadap pengembangan kompetensi digital guru juga menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas pembelajaran. Dengan kemampuan yang terus ditingkatkan, guru dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk menciptakan metode pengajaran yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, penyediaan konten pembelajaran digital yang bervariasi serta berkualitas turut memperkaya sumber belajar, sehingga proses pendidikan menjadi lebih menarik dan efektif.
Peningkatan Profesionalisme Guru
Penguatan profesionalisme guru merupakan fondasi utama dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Program sertifikasi hadir sebagai sarana untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Discussion about this post