PENASULTRA.ID, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu 5 November 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto bersama jajaran manajemen.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan komitmen untuk memperkuat kerja sama antara BUMN energi dan institusi penegak hukum dalam menjaga kepentingan negara.
Fanda Chrismianto memaparkan berbagai program serta operasional Pertamina Patra Niaga Sulawesi yang terus berorientasi pada pelayanan energi bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan hukum dalam memastikan kelancaran kegiatan operasional dan penyelesaian beberapa isu aset yang masih dalam proses hukum.
“Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berupaya menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap pendampingan hukum dari Kejati Sulsel dapat terus terjalin, terutama dalam pengamanan aset dan kepastian hukum di wilayah kerja kami,” kata Fanda Chrismianto.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Pertamina Patra Niaga Sulawesi sebagai bagian dari BUMN strategis yang mengemban tugas penting dalam menjaga ketersediaan energi nasional.


Discussion about this post