PENASULTRA.ID, KENDARI – Mengawali 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra resmi memperluas jangkauan layanannya hingga ke lini terdalam masyarakat.
Hal ini ditandai dengan diterimanya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) melalui brand terbarunya, Agen ANOALink.
Persetujuan operasional tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor S-437/KO.16/2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Izin ini menjadi lampu hijau bagi Bank Sultra untuk menghadirkan layanan perbankan tanpa harus mendirikan kantor fisik, melainkan melalui kerja sama dengan agen perorangan maupun badan usaha.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar mengatakan, kehadiran Agen ANOALink merupakan jawaban atas tantangan geografis di Sultra.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan OJK. Izin ini adalah kado awal tahun bagi Bank Sultra untuk berlari lebih kencang melayani masyarakat,” kata Andri.
“Melalui agen ini, kami ingin memastikan bahwa banking is for everyone. Saudara-saudara kita di pelosok kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk menabung, menarik tunai, atau melakukan pembayaran. Cukup datang ke tetangga atau warung sebelah yang bertanda Agen ANOALink,” Andri menambahkan.
Menurutnya, pada Agen ANOALink, Bank Sultra menyediakan akses transaksi perbankan dasar yang aman dan real-time, meliputi pembukaan rekening, setor tunai, tarik tunai, serta pembayaran tagihan.

Discussion about this post