PENASULTRA.ID, KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra mengawali 2026 dengan langkah strategis untuk memperkuat sinergi internal.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen Bank Sultra dan Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra di Gedung Tower Bank Sultra, Selasa 20 Januari 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank Sultra, Pengurus Sekar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.
Momentum ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Ketua Sekar Bank Sultra, Fauzi Basalamah mengatakan, PKB memiliki kedudukan strategis karena mengatur hak dan kewajiban secara mengikat, bahkan menjadi acuan yang lebih tinggi dibandingkan ketentuan internal biasa.
“Kami berterima kasih kepada jajaran direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan. Semangat yang kami bawa adalah: Maju perusahaannya, sejahtera karyawannya,” kata Fauzi.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, L.M. Ali Haswandy mengapresiasi dan menilai Bank Sultra sebagai teladan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
“Hubungan industrial yang harmonis tergambar jelas di Bank Sultra. Penandatanganan PKB ini menandakan adanya komunikasi yang sehat dan saling pengertian antara pekerja dan pengusaha,” ujar Ali Haswandy.


Discussion about this post