• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

3 Juli 2022

Pemprov Sultra Jajaki Kerja Sama Internasional, Hugua: Jepang Tertarik

23 Juni 2025

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

Ini Nama-nama Pemenang Duta Guru dan Duta Muda CBP Rupiah 2025

23 Juni 2025

SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

22 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Sultra Bersih-bersih Kawasan Pantai Toronipa

22 Juni 2025

Gubernur Sultra Buka STQH ke-28: Siap Jadi Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional

22 Juni 2025

ICMI: Saatnya Negara-negara Muslim Dukung Percepatan Kemerdekaan Palestina

22 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

Kejutan Manis! Pemain Film Jodoh 3 Bujang Sapa Penggemar di Kendari

21 Juni 2025

Wali Kota Yusran Ajak Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pemkot Baubau

21 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi petani garam. Foto: republika.co.id

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Tahun 2019-2021 lalu, saya menulis puluhan artikel dan berita tentang “Anomali Garam Indonesia.” Problem impor yang tak kunjung berhenti. Pemerintah selalu saja buka keran impor garam.

Alibinya, untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri. Pemerintah tak pernah bicara hasil riset kadar NaCl garam. Selalu lupa jumlah petani garam Indonesia lebih dari satu juta kepala keluarga.

Sejak kemerdekaan NKRI garam serta petaninya selalu malang nasibnya. Kena tuduhan rendahan bahwa NaCl dibawah produk garam negara lain. Mengapa dan kenapa begitu banyak alasan. Begitu lemahnya pemerintah melihat sisi positif garam Indonesia.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Negara berdaulat dan berumur 70 tahun, mestinya sudah mencapai target garam terbaik di dunia. Selama ini, diketahui, Indonesia sebagai negara merdeka belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional untuk swasembada.

Teringat betul, beberapa waktu lalu. Ada seorang warga negara Indonesia yang baik dan cerdas bisa mengubah air tanah pengganti bensin untuk kendaraan bermotor.

Logikanya, air dan bensin itu jauh berbeda. Tetapi motor bisa dikendarai. Air saja bisa mengubah sistem kehidupan ekonomi sosial masyarakat sebagai bahan bakar minyak motor yang di uji coba oleh sala satu unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Begitu juga, garam nasional.

Sekian puluh tahun Indonesia merdeka, bekal garam melimpah. Namun selalu beralasan merendahkan. Seharusnya negara merdeka berupaya menyusun strategi komprehensif dan peta swasembada garam agar Indonesia tidak lagi berada pada jalan impor.

Perlu diingat, petani garam Indonesia terseok-seok. Kehidupan sosial ekonomi dan pasar garam tidak menentu. Akibat kebijakan impor hanya untuk respon pasar industri.

Kebijakan impor merupakan kedunguan struktural yang sifatnya reaktif jangka pendek. Sementara garam Indonesia dianeksasi dengan isu-isu kekurangan kadar kualitas. Kalau pemerintah tidak memiliki rencana strategi, maka impor terus berulang. Ketidakpastian pemerintah terhadap potensi garam membuat negara ini, kehilangan kedaulatan.

Kekurangan paling menonjol yakni pemerintah tidak pernah survei jumlah produksi garam nasional yang berasal dari petani. Apalagi Badan Pusat Statistik (BPS) tidak memiliki data valid sebagai dasar penetapan hitungan jumlah ton garam. Lebih kacau lagi, pemerintah sama sekali tidak memiliki data valid terkait kebutuhan garam untuk pasar dalam negeri.

Hal ini penting agar menjadi perhatian sehingga kesejahteraan para petani garam dapat diperhatikan secara maksimal. Petani garam selalu dibayangi impor yang tak terduga.

Nasionalisme garam tergadai oleh kebutuhan industri yang dipilih dari luar. Industri tak punya standar nasionalisme bisnis dengan melihat potensi yang dimiliki petani garam. Apa salahnya, garam nasional diupayakan pada perbaikan infrastruktur produksi sehingga nilai kualitas dan daya belinya seimbang.

Pemerintah minus strategi, tidak memiliki standar regulasi terhadap kuota kebutuhan garam yang berdampak pada meningkatkan impor setiap tahun. Apa artinya garam nasional dengan luas lahan garam jutaan hektar. Pemerintah terkesan membiarkan impor banjiri pasar-pasar lokal dan nasional.

Akibatnya, tidak ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun. Target kebijakan produksi untuk capai swasembada pun hanya sebatas pengumuman di media massa sebagai cara menutupi kekurangan pemerintah sendiri.

Bila pemerintah mengerti cabang-cabang produksi garam, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pelaut, kapal ikan, industri pengolahan, pakan ternak, hingga ekspor. Mestinya garam Indonesia sejak merdeka paling tinggi kualitasnya.

Pada musim Covid-2019 lalu, jika pemerintah mau mengganti pencegahan terpapar covid, maka vaksin bisa dikurangi dengan formula garam nasional. Karena itu, sudah semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur yang melibatkan seluruh petani (produsen) garam.

Pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. Selama ini, industrialisasi pergaraman hanya sebatas kampanye program. Belum menjadi visi bersama untuk mencapainya.

Bahkan, kerap terjadi perdebatan yang alot antar pemerintah Daerah (dinas-dinas), Provinsi (dinas-dinas), dan Pusat (Kementerian) terkait data-data valid. Begitu pun Badan Pusat Statistik (BPS) tak pernah bisa memastikan data produksi garam setiap tahun.

Mengapa hal ini terjadi? Karena: pertama, pemerintah tidak memiliki standar pengawalan kebijakan secara serius terhadap pola produksi petani garam; Kedua, terlalu lembek pada kemauan industri dan oligarki sehingga cenderung mengikuti keinginan importir.

Ketiga, lemahnya jaminan infrastruktur dasar pengolahan garam untuk petani – petani; Keempat, pemerintah selalu beralasan tidak bisa mengurangi kadar air dan NaCl agar impor bisa dilakukan serta mendapat legitimasi DPR maupun publik luas.

Ada banyak alasan pemerintah ungkapkan kepada petani garam Indonesia, agar bisa meyakinkan bahwa impor garam itu sangat urgent sekali. Padahal tidak semestinya melakukan impor garam. Masih banyak cara lain untuk mengatasi krisis garam nasional yang tengah terjadi saat ini.

Polemik garam dari tahun ke tahun kian menantang. Pemerintah belum memiliki komitmen untuk fokus pada peningkatan kapasitas produksi garam nasional. Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan, adalah pertama, mengapa harus impor?

Pertanyaan ini tergantung sikap pejabat negara dan kadar nasionalisme apabila memenuhi kebutuhan rakyat dengan impor maka kebanggaan kita terhadap garam nasional dipastikan tidak ada. Pola importir garam ini merupakan sistem yang sudah lama digeluti oleh para kartel asing yang bekerjasama dengan pejabat sebagai penyalurnya.

Alasan paling mendasar untuk impor adalah cuaca ekstrem yang menyebabkan kelangkaan garam. Padahal tidak seperti itu yang terjadi. Bukan karena cuaca namun keterbatasan regulasi kontrol pemerintah yang tegas terhadap para kartel pebisnis garam yang selama periode 4 bulan ini mereka menampung dan menumpuknya.

Dengan mudahnya, menyalahkan alam karena matahari kurang sahabat dan hujan. Hal ini bukanlah suatu alasan yang tepat bagi pemerintah menyalahkan alam. Seharusnya pemerintah, perbaiki pola distribusi garam baik di tingkat petani maupun pasar. Pola distribusi ini yang sering membuat krisis garam karena pemerintah sendiri yang membuat kebijakan harus impor garam.

Kedua, Infrastruktur pengelolaan garam nasional belum memadai. Dari sejak 1942 hingga 2022 ini, kondisi petani garam sangat susah untuk memodernisasi alat produksi garam maupun tempat penampungan garam di petani tambak.

Kalau pemerintah komitmen mengembangkan pengelolaan dan memusatkan kerja pelayanan untuk pembangunan infrastruktur garam, maka harus ada alokasi infrastruktur garam nasional yang memadai, misalnya pembangunan tempat penampungan garam, alat produksi, mesin penyedot air dan penimbah air tawar.

Oleh karena itu, pemerintah fokus memperbaiki infrastruktur garam nasional, perpendek pola distribusi garam yang tidak lagi melibatkan kartel asing. Sehingga petani garam nasional bisa memiliki kemandirian yang kuat dan bertahan serta stok garam selalu tersedia.

Kegagalan garam pada 2016 hingga 2022 ini, menjadi kambing hitam yang dipersalahkan pemerintah. Kelangkaan garam di Indonesia tentu amat mencengangkan. Karena itu, pasti ada yang tidak beres atas kebijakan pengelolaan garam nasional.

Krisis garam perlu diantisipasi jauh sebelumnya. Karena perlu diketahui, garam menjadi komoditas strategis yang kegunaannya sangat luas. Karena itu, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam setara pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: EksporFNIFront Nelayan IndonesiaPetani GaramRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penjelasan Kadis Kominfo Soal Saweran Gubernur Sultra di HUT Butur

Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

RelatedPosts

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

by Redaksi Penasultra.id
23 Juni 2025
0

Sebanyak 4500 sampah botol plastik berhasil dikumpulkan sepanjang pelaksanaan Sultra Maimo 2025 yang berlangsung mulai 20 hingga 22 Juni 2025.

Read moreDetails

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Recommended Articles

Dialog Capres Anies Bersama PWI: Pers Harus Hindari Berita Provokatif

1 Desember 2023

BKKBN Sultra Raih Penghargaan Terbaik II Capaian Peserta KB MKJP

4 Maret 2023

Ke Senayan, Hj Leni Andriani Optimis dapat Dukungan Penuh Masyarakat Konsel

7 Oktober 2023

309 Pasangan di Konsel Cerai Sepanjang 2020

7 Januari 2021

Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

21 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️