Oleh: Khaziyah Naflah
Menghadapi ancaman krisis pangan global, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Moeldoko meminta dan mengharapkan pengurus HKTI Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjembatani petani untuk mengembangkan tanaman Sorgum.
Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Staf Kepresidenan menegaskan hal tersebut saat berkunjung dan bertatap muka dengan pengurus HKTI Sultra di Sekretariat HKTI Sultra Komplek Perumahan Citra Land Kendari pada Rabu (19 Oktober 2022), kemarin.
Moeldoko mengatakan bahwa Sorgum merupakan salah satu sumber pangan baru. Sehingga dalam menghadapi krisis dan ancaman pangan global komoditi ini bisa dikembangkan, apalagi sangat cocok dengan kondisi iklim di Sultra (sultrakini, 20/10/2022).
Indonesia Negara Agraris
Indonesia terkenal di seluruh dunia sebagai negara agraris, karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Lahan pertanian yang luas serta sumber daya alam yang melimpah merupakan anugrah dari Sang Maha Kuasa kepada negeri ini. Hasil pertaniannya pun bermacam-macam, mulai dari padi, kentang, sayur-sayuran hingga buah-buahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pada periode Januari sampai April 2022 mendatang, produksi padi Januari–April 2022 diperkirakan naik 7,7 persen atau setara 14,63 juta ton bila dibandingkan periode yang sama pada 2021 lalu sebesar 13,58 juta ton.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan bahwa semua perhitungan tersebut dilakukan dengan metode kerangka sample area (KSA), dimana pengamatannya sudah memakai teknologi sistem informasi geografi (SIG). Kenaikan produksi padi tidak bisa dilepaskan dari kenaikan potensi luas panen. Pada Januari sampai April 2022, luas panen berpotensi mencapai 4,81 juta hektare (republika.co.id, 02/03/2022).
Dari data di atas nampak jelas jika negeri ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, bahkan Indonesia menempati posisi negara ketiga penghasil beras terbanyak di dunia. Namun, faktanya negeri ini masih mengalami krisis pangan dan tidak terus tertinggal dengan negeri-negeri lainnya.
Liberalisasi Pertanian
Tak dipungkiri jika krisis pangan yang mengintai negeri ini akibat sengkarutnya pengaturan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem yang berdasar pada materi ini membuat para pemilik modal/kapital memiliki kekuasaan untuk mengendalikan laju perekonomian yang berdasar pada konsep pasar bebas.
Akibatnya, negeri Indonesia tidak mampu berdaulat sendiri, dimana dia harus terikat dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemilik modal yang membuat negeri Pertiwi harus rela menjadi salah satu pengimpor beras terbesar di dunia.
Karena ketidakberdayaan produk pertanian Indonesia bersaing dikancah global akibat ketidaksesuaian mutu produk kita dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh mereka. Sehingga membuat produk kita ditolak oleh negara-negara Eropa dan Amerika sebagai negara Adidaya.
Selain itu, keterikatan Indonesia dengan perjanjian pertanian (Agreement on Agriculture) World Trade Organization sejak 1995 lalu. Perjanjian ini adalah perjanjian yang mengikat secara hukum dan harus ditaati oleh negara yang mengikutinya dan Indonesia termasuk salah satu negeri yang menjadi anggotanya.
Dengan mengikutinya, Indonesia berkewajiban untuk pertama, mengurangi dukungan domestik. Dukungan domestik ini merupakan salah saru bantuan pemerintah kepada para petani berupa subsidi pupuk, bibit dan lainnya. Namun, dengan adanya perjanjian ini maka artinya, lambat-laun pemerintah akan mengurangi bantunya berupa berbagai subsidi kepada para petani sampai akhirnya akan dihapuskan.
Kedua, mengurangi subsidi ekspor. Dengan ini maka pemerintah akan berlepas tangung jawab terhadap pendistribusian hasil panen, dengan kata lain, para petani harus berjuang sendiri untuk melawan para pemain-pemain besar pemasar produk pertanian. Yang akhirnya membuat petani akan kembali terseok-seok jika panen melimpah namun harga kian anjlok.
Ketiga, perluasan akses pasar yang dimaknakan sebagai penghapusan seluruh halangan impor dan dikonversi dalam bentuk tarif. Tarif ini nantinya akan dikurangi sebesar 36 persen bagi negara maju, sementara bagi negara berkembang, tarif impor akan dikurangi 24 persen dalam jangka waktu 10 tahun dan pengurangan minimum 10 persen.
Selain itu juga dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengusung liberalisasi di sektor pangan dan lebih banyak memihak pada pemilik modal. Seperti halnya pembukaan kran impor pangan seluas-luasnya di tengah panen raya. Bahkan, impor pangan ini menjadi salah satu solusi sumber penyediaan cadangan pangan dan mewujudkan ketersediaan pangan di negeri pertiwi.
Padahal ketergantungan pangan kepada asing melalui impor, baik itu pangan pokok atau pangan strategis, maka sama saja negeri ini menggadaikan stabilitasnya kepada asing. Bahkan pada titik tertentu, ketergantungan itu bisa dimanfaatkan oleh barat sebagai alat politik untuk mewujudkan tujuan-tujuan pihak asing bahkan hingga untuk merubah sistem di suatu negara. Sehingga, negara ini akan kehilangan kedaulatannya.
Miris, negeri yang subur makmur “gemah ripah lor jinawi” dengan sebutan negeri agraris, namun kualitas hidup petani sempit semakin menurun, miskin, dan terpinggirkan. Ini sebagai dampak liberalisasi pertanian. Akibatnya, Migrasi tenaga kerja usia produktif di sektor pertanian tidak terelakkan dan saat ini tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak atas pangan petani sangat minim, bahkan hampir tidak ada.
Di sisi lain, ketergantungan petani terhadap bahan baku produksi, seperti benih, pupuk, dan obat- obatan juga semakin kuat yang semua itu jelas akan menguntungkan para pemilik modal. Maka tak heran jika negeri ini akan mengalami krisis pangan. Ditambah lagi dengan sengkarutnya distribusi pangan yang hanya berputar pada sekelompok masyarakat saja, akibat dari melambungnya harga pangan yang sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat pelosok desa.
Discussion about this post