• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

6 November 2022

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 November 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi krisis pangan. Foto: borobudurnews.com

6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sungguh, negeri ini adalah negeri yang kaya dan subur yang seyogianya mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat seluruhnya, namun membutuhkan sistem alternatif yang mampu mengatasi problem krisis pangan ini akibat logis dari rusaknya sistem kapitalisme. Dan Semua itu hanya ada dalam sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan di masa kejayaan Islam silam oleh Rasulullah dan para khalifah.

Ekonomi Islam, The Best Solusion

Dalam Islam, terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu rakyat merupakan salah satu hal yang wajib dijamin oleh negara, sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier negara hanya memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi agar mereka mampu memenuhinya sesuai dengan kesanggupannya.

Artinya, kebutuhan dasar berupa sandang, pangan dan papan merupakan kewajiban negara, jika individu rakyat, ada yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, sedangkan wali keluarga juga tak mampu, maka kewajiban tersebut beralih kepada negara (pemerintah) untuk menyediakan dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak dipastikan tidak ada individu rakyat yang kelaparan ataupun tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Kemudian dalam mekanisme pangan, maka negara menerapkan beberapa aspek untuk senantiasa menjaga agar produktifitas pangan terpenuhi, baik disektor produksi, konsumsi maupun distribusi.

Pertama, kebijakan sektor pertanian. Untuk menjamin ketersedian pangan, negara melakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program Intensifikasi adalah program yang dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana produksi pertanian yang baik oleh negara, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, obat-obatan, dan sarana penunjang lainnya, seperti bendungan, saluran pengairan dan lainnya, serta teknis-teknis modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Selain itu, negara juga menyediakan modal bagi para petani yang tidak memiliki modal untuk mengelola lahan yang dimilikinya sehingga dengan ini maka petani bisa berdaya dan menghasilkan produksi yang unggul.

Adapun ekstensifikasi yaitu program yang dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Negara mendorong setiap individu rakyat untuk mengelola tanah miliknya dan tidak membiarkan adanya tanah mati selama 3 tahun, jika pemilik tanah tidak mengelolanya, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut dan diberikan kepada siapapun yang mampu untuk menghidupkan tanah tersebut.

Negara juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtha’) kepada orang yang mampu dan mau bertani, namun tidak memiliki lahan pertanian atau memiliki lahan pertanian yang sempit.

Selain itu negara juga melarang adanya penyewaan pertanian, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah, “Siapa saja yang memiliki lahan, garap lah tanah itu atau saudaranya yang akan menggarapnya. Janganlah kamu menyewakan lahan dengan 1/3 atau 1/4 dari hasilnya, atau dengan makanan yang telah ditetapkan” (HR Abu Dawud).

Tak hanya itu, negara juga memperhatikan keadaan setiap lahan produksi. Dimana negara membuat kebijakan yang tegas terhadap konversi lahan menjadi lahan-lahan hunian atau industri. Dengan demikian, maka ketersedian lahan untuk produksi pangan akan terjamin.

Kedua, kebijakan disektor industri pertanian. Dalam hal ini negara melakukan pengawasan terhadap komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh berkembang sesuai dengan syariat Islam. Kemudian, negara bersikap adil dan tidak memihak, dengan kata lain semua industri pertanian diperlakukan sama, dimana tidak ada hak-hak istimewa terhadap pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli ataupun pemberian fasilitas khusus bagi industri.

Selain itu, negara juga memastikan adanya sarana dan prasarana penunjang berkembangnya industri pertanian tersebut, yakni seperti tersedianya bahan baku pertanian yang memadai, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan, serta memastikan mekanisme pasar berjalan dengan transparan dan adil dan tidak adanya distorsi pasar.

Kemudian, negara juga memastikan adanya saran penunjang lainnya di berbagai daerah, misalnya prasarana jalan yang baik, ketersedian pasar, serta lembaga-lembaga lainnya keuangan seperti baitul mal yang bisa memberikan modal kepada industri pertanian. Sehingga, masyarakat bisa menjangkau bahan baku pertanian dengan mudah di berbagai pelosok daerah.

Ketiga, sektor perdagangan hasil pertanian. Di sektor perdagangan, Negara menjamin terciptanya distribusi ke seluruh negeri melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak ada manipulasi, dan tidak ada intervensi yang menyebabkan distorsi pasar.

Negara juga memastikan tidak ada penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan pangan, serta negara juga memastikan bahwa harga di pasar dapat dijangkau oleh masyarakat dengan layak.

Dalam hal ini negara senantiasa memantau kondisi pasar dengan adanya para polisi-polisi yang bertugas mengawasi jalannya pasar tersebut, jika terjadi pelanggaran yang merugikan hak-hak orang lain, maka qodhi hisbah akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang.

Dengan berbagai mekanisme tersebut, maka negeri ini akan terhindar dari krisis pangan dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Freelance Writer, Domisili Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Khaziyah NaflahKrisis PanganLiberalisasiSektor PertanianSuara Pembaca
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Afghanistan Belajar Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Gubernur Sumut Sosialisasikan HPN 2023 Pakai Ratusan Becak Motor

19 Januari 2023

Catatan Pendonor Ginjal

3 Juni 2022

PT ANTAM Salurkan 3 Ton Beras Premium untuk Korban Banjir Konawe Utara

17 Mei 2024

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

6 Januari 2024

Gerindra Koltim Resmi Dipimpin Amiruddin Masang

15 September 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️